Kata
depan atau preposisi dalam bahasa Indonesia agak terbatas jumlahnya. Kata depan
diklasifikasikan sebagai berikut.
1)
Kata depan sejati, yaitu di, ke, dari.
2)
Kata depan majemuk, yaitu gabungan kata
depan sejati tadi dengan kata lain, misalnya: di dalam, di luar, di atas, di
bawah, ke muka, kebelakang, dari samping, dari depan, kepada, daripada.
3)
Kata depan yang tak tergolong pada (1)
dan (2), seperti: tentang, perihal, akan, dengan, oleh, antara, bagi, untuk
(Badudu, 1985: 149).
Moeliono dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengklasifikasikan kata depan
(preposisi) sebagai berikut.
1)
Preposisi tunggal, yaitu preposisi yang
hanya terdiri atas satu kata. Bentuk preposisi tunggal tersebut berupa (1) kata
dasar, misalnya di, ke, dari, daripada, dan (2) kata berafiks, seperti
selama,mengenai, dan sepanjang.
2)
Preposisi gabungan, preposisi yang
terdiri dari dua unsur atau lebih. Preposisi gabungan terdiri atas (1)
preposisi berdampingan dan (2) yang berkorelasi (1998: 288).
Preposisi menurut Abdul Chaer (1998: 122) digolongkan
dalam sembilan makna yaitu sebagai berikut.
1.
Tempat
berada, yaitu preposisi di, pada, dalam, atas, dan antara.
2.
Arah
asal, yaitu preposisi dari.
3.
Arah
tujuan, yaitu preposisi ke, kepada, akan, dan terhadap.
4.
Pelaku
yaitu preposisi oleh.
5.
Alat,
yaitu preposisi dengan dan berkat.
6.
Perbandingan
, yaitu prepoisis daripada.
7.
Hal
atau masalah, yaitu preposisi tentang dan mengenai
8.
Akibat,
yaitu preposisi hingga/sehingga dan sampai.
9.
Tujuan,
yaitu preposisi untuk, buat, guna, dan bagi.
Dari beberapa pendapat
para ahli di atas, penulis mengacu pada
pendapat Abdul Chaer. Dalam penggunaan
kata depan ada aturan-aturan yang perlu diikuti. Berikut penulis paparkan
beberapa aturan penggunaan kata depan.
0 komentar:
Post a Comment