Menu

22 December 2014

KLASIFIKASI DAN MAKNA KATA DEPAN (PREPOSISI) BAHASA INDONESIA


Kata depan atau preposisi dalam bahasa Indonesia agak terbatas jumlahnya. Kata depan diklasifikasikan sebagai berikut.
1)        Kata depan sejati, yaitu di, ke, dari.
2)        Kata depan majemuk, yaitu gabungan kata depan sejati tadi dengan kata lain, misalnya: di dalam, di luar, di atas, di bawah, ke muka, kebelakang, dari samping, dari depan, kepada, daripada.
3)        Kata depan yang tak tergolong pada (1) dan (2), seperti: tentang, perihal, akan, dengan, oleh, antara, bagi, untuk (Badudu, 1985: 149).
Moeliono dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengklasifikasikan kata depan (preposisi) sebagai berikut.
1)        Preposisi tunggal, yaitu preposisi yang hanya terdiri atas satu kata. Bentuk preposisi tunggal tersebut berupa (1) kata dasar, misalnya di, ke, dari, daripada, dan (2) kata berafiks, seperti selama,mengenai, dan sepanjang.
2)        Preposisi gabungan, preposisi yang terdiri dari dua unsur atau lebih. Preposisi gabungan terdiri atas (1) preposisi berdampingan dan (2) yang berkorelasi (1998: 288).
Preposisi menurut Abdul Chaer (1998: 122) digolongkan dalam sembilan makna yaitu sebagai berikut.
1.    Tempat berada, yaitu preposisi di, pada, dalam, atas, dan antara.
2.    Arah asal, yaitu preposisi dari.
3.    Arah tujuan, yaitu preposisi ke, kepada, akan, dan terhadap.
4.    Pelaku yaitu preposisi oleh.
5.    Alat, yaitu preposisi dengan dan berkat.
6.    Perbandingan , yaitu prepoisis daripada.
7.    Hal atau masalah, yaitu preposisi tentang dan mengenai
8.    Akibat, yaitu preposisi hingga/sehingga dan sampai.
9.    Tujuan, yaitu preposisi untuk, buat, guna, dan bagi.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas, penulis mengacu  pada pendapat  Abdul Chaer. Dalam penggunaan kata depan ada aturan-aturan yang perlu diikuti. Berikut penulis paparkan beberapa aturan penggunaan kata depan.

0 komentar:

Post a Comment