Menu

8 July 2013

Pengistilahan (sebuah Materi Psikolinguistik dan Sosiolinguistik)


Oleh, Dedi Irawan
1.1  Pengertian Pengistilahan
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer, maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut suatu prosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk statu bidang kegiatan atau keilmuan. Dalam buku Djajasudarma (2009) Istilah yaitu nama tertentu yang bersifat khusus atau suatu nama yang berisi kata atau gabungan kata yang cermat, mengungkapkan makna, proses, keadaan, atau sifat yang khas di bidang tertentu.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum.
Misalnya kata <telinga> dan <kuping> sebagai nama yang dianggap bersinonim. Tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam, sedangkan kuping adalah bagian luarnya.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang secara cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu.  Contoh : anabolisme, transfer elektron, laik terbang, demokrasi, pangsa pasar, anjungan tunai mandiri, rudal, laser, dan sebagainya.
1.2  Macam-macam Istilah
Dilihat dari pemakaiannya dalam masyarakat bahasa, istilah ini dibagi kedalam dua macam yaitu istilah umum dan istilah khusus.
Istilah umum awalnya merupakan istilah bidang ilmu yang dipakai secara luas sehingga menjadi unsur bahasa yang biasa digunakan secara umum dalam masyarakat.Beberapa contoh istilah umum, diantaranya radio, nikah, takwa, ujian, daya, sosial, digital, dan sebagainya.
Sedangkan istilah khusus maknanya terbatas pada bidang ilmu tertentu seperti ilmu kedokteran dengan istilah apendektomi, bedah sesar, tripartit, bikameral, kurtosis, pleistosen.Ilmu kebahasaan dengan istilah yang digunakannya seperti fonem, morfem, deiksis, afiks, dan sebagainya.Serta banyak lagi bidang ilmu lainnya dengan istilah-istilahnya tersendiri.
1.3  Bahan Baku Pengistilahan
Dalam pengistilahan banyak sekali istilah yang digunakan dalam bidang-bidang tertentu berasal dari bahasa-bahasa diluar bahasa Indonesia. Artinya pengistilahan ini salah satu bahannya menggunakan bahasa asing melalui proses penyerapan.
Tentu kita tahu bahwa tidak ada bahasa yang tidak menyerap kosakata bahasa lain, seperti bahasa Inggris, dimana bahasa Inggris lebih dari setengah kosakatanya menyerap dari bahasa Yunani, Latin, Perancis, Jerman, dan Eropa Utara lainnya.
Begitupun dalam bahasa Indonesia. Bahasa indonesia dalam pembentukan istilah atau pengistilahan dapat diambil dari bahasa Indonesia itu sebdiri, atau menyerap bahasa lain seperti bahasa Melayu, bahasa Nusantara serumpun dan bahasa daerah, bahasa asing, Inggris, Perancis, Arab dan bahasa lainnya.
1.4  Syarat Pengistilahan
Menurut Nashrullah (2012), dalam proses pembentukan istilah atau pengistilahan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
a.       Pilih kata yang paling tepat untuk mengungkap konsep yang dimaksud.
b.      Pilih kata yang paling singkat.
c.       Pilih kata yang bernilai rasa (konotasi) baik
d.      Pilih kata yang sedap didengar
e.       Mudah ditelusur-ulang (sedapat mungkin).
Dengan memperhatikan persyaratan tersebut tentunya dalam mengambil atau membuat sebuah istilah akan diterima dengan mudah oleh masyarakat bahasa khususnya di Indonesia.
2.      PERBEDAAN NAMA DAN ISTILAH
Djajasudarma (2009:47) berpendapat bahwa nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makluk benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia ini.
Pada hakikatnya istilah juga sebuah nama, tetapi mempunyai ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan kata pada umumnya. Istilah ialah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna, konsep proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Adapun mengenai perbedaan antara kata denngan istilah maka akan dikemukakan sebagai berikut :
1)      Nama bersifat umum sedangkan istilah bersifat khusus dalam bidang tertentu. Contohnya terdapat istilah-istilah khusus yang terdapat dalam bidang kedokteran, ekonomi, biologi dan lain sebagainya.
2)      Nama dapat bermakna ganda sedangkan istilah tidak. Contoh kata tubuh dapat diartikan keseluruhan jasad manusia atau binatang, bagian badan yang terutama, atau diri sendiri. Sedangkan istilah misalnya dalam ilmu bahasa fonem, morfem hanya hanya memiliki satu makna saja.
3)      Makna Nama bergantung pada konteks sedangkan makna istilah bebas konteks. Misalnya kata “ bunga ” dalam kalimat-kalimat berikut;
Di kebun banyak bunga.
Gadis itu bunga desa.
Ia meminjam uang dengan bunga 5 %.
4)      Istilah bersifat internasional dan mempunyai konsep yang universal dalam ilmu yang bersangkutan. Contohnya hidrogen, oksigen, tifus, influenza.
Istilah biasanya otentik atau tidak sama dengan kata sehari-hari. Misalnya prakiraan merupakan istilah sedangkan perkiraan kata, renik merupakan istilah dan mikro kecil adalah kata. Meskipun pada dasarnya kedua pasang kata tersebut memiliki kesamaan makna.

PENGISTILAHAN (Sebuah Materi Kebahasaan)



1.1  Pengertian Pengistilahan
Berbeda dengan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer, maka pengistilahan lebih banyak berlangsung menurut suatu prosedur. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk statu bidang kegiatan atau keilmuan. Dalam buku Djajasudarma (2009) Istilah yaitu nama tertentu yang bersifat khusus atau suatu nama yang berisi kata atau gabungan kata yang cermat, mengungkapkan makna, proses, keadaan, atau sifat yang khas di bidang tertentu.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum.
Misalnya kata <telinga> dan <kuping> sebagai nama yang dianggap bersinonim. Tetapi dalam bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah untuk acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran bagian dalam, sedangkan kuping adalah bagian luarnya.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang secara cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu.  Contoh : anabolisme, transfer elektron, laik terbang, demokrasi, pangsa pasar, anjungan tunai mandiri, rudal, laser, dan sebagainya.
1.2  Macam-macam Istilah
Dilihat dari pemakaiannya dalam masyarakat bahasa, istilah ini dibagi kedalam dua macam yaitu istilah umum dan istilah khusus.
Istilah umum awalnya merupakan istilah bidang ilmu yang dipakai secara luas sehingga menjadi unsur bahasa yang biasa digunakan secara umum dalam masyarakat.Beberapa contoh istilah umum, diantaranya radio, nikah, takwa, ujian, daya, sosial, digital, dan sebagainya.
Sedangkan istilah khusus maknanya terbatas pada bidang ilmu tertentu seperti ilmu kedokteran dengan istilah apendektomi, bedah sesar, tripartit, bikameral, kurtosis, pleistosen.Ilmu kebahasaan dengan istilah yang digunakannya seperti fonem, morfem, deiksis, afiks, dan sebagainya.Serta banyak lagi bidang ilmu lainnya dengan istilah-istilahnya tersendiri.
1.3  Bahan Baku Pengistilahan
Dalam pengistilahan banyak sekali istilah yang digunakan dalam bidang-bidang tertentu berasal dari bahasa-bahasa diluar bahasa Indonesia. Artinya pengistilahan ini salah satu bahannya menggunakan bahasa asing melalui proses penyerapan.
Tentu kita tahu bahwa tidak ada bahasa yang tidak menyerap kosakata bahasa lain, seperti bahasa Inggris, dimana bahasa Inggris lebih dari setengah kosakatanya menyerap dari bahasa Yunani, Latin, Perancis, Jerman, dan Eropa Utara lainnya.
Begitupun dalam bahasa Indonesia. Bahasa indonesia dalam pembentukan istilah atau pengistilahan dapat diambil dari bahasa Indonesia itu sebdiri, atau menyerap bahasa lain seperti bahasa Melayu, bahasa Nusantara serumpun dan bahasa daerah, bahasa asing, Inggris, Perancis, Arab dan bahasa lainnya.
1.4  Syarat Pengistilahan
Menurut Nashrullah (2012), dalam proses pembentukan istilah atau pengistilahan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
a.       Pilih kata yang paling tepat untuk mengungkap konsep yang dimaksud.
b.      Pilih kata yang paling singkat.
c.       Pilih kata yang bernilai rasa (konotasi) baik
d.      Pilih kata yang sedap didengar
e.       Mudah ditelusur-ulang (sedapat mungkin).
Dengan memperhatikan persyaratan tersebut tentunya dalam mengambil atau membuat sebuah istilah akan diterima dengan mudah oleh masyarakat bahasa khususnya di Indonesia.
2.      PERBEDAAN NAMA DAN ISTILAH
Djajasudarma (2009:47) berpendapat bahwa nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makluk benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia ini.
Pada hakikatnya istilah juga sebuah nama, tetapi mempunyai ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan kata pada umumnya. Istilah ialah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna, konsep proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu.
Adapun mengenai perbedaan antara kata denngan istilah maka akan dikemukakan sebagai berikut :
1)      Nama bersifat umum sedangkan istilah bersifat khusus dalam bidang tertentu. Contohnya terdapat istilah-istilah khusus yang terdapat dalam bidang kedokteran, ekonomi, biologi dan lain sebagainya.
2)      Nama dapat bermakna ganda sedangkan istilah tidak. Contoh kata tubuh dapat diartikan keseluruhan jasad manusia atau binatang, bagian badan yang terutama, atau diri sendiri. Sedangkan istilah misalnya dalam ilmu bahasa fonem, morfem hanya hanya memiliki satu makna saja.
3)      Makna Nama bergantung pada konteks sedangkan makna istilah bebas konteks. Misalnya kata “ bunga ” dalam kalimat-kalimat berikut;
Di kebun banyak bunga.
Gadis itu bunga desa.
Ia meminjam uang dengan bunga 5 %.
4)      Istilah bersifat internasional dan mempunyai konsep yang universal dalam ilmu yang bersangkutan. Contohnya hidrogen, oksigen, tifus, influenza.
Istilah biasanya otentik atau tidak sama dengan kata sehari-hari. Misalnya prakiraan merupakan istilah sedangkan perkiraan kata, renik merupakan istilah dan mikro kecil adalah kata. Meskipun pada dasarnya kedua pasang kata tersebut memiliki kesamaan makna.

PENDEFINISIAN



Oleh : Dedi Irawan
1.1  Pengertian Pendefinisian
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya. Menurut Djajasudarma (2009) definisi yaitu nama yang diberi keterangan singkat dan jelas dibidang tertentu suatu nama dapat berfungsi sebagai istilah ; istilah-istilah yang jelas bila diberi definisi demikian pula nama. Istilah sama dengan halnya dengan definisi keduanya berisi pembatasan tentang suatu fakta.
1.2  Macam-macam Pendefinisian
Berdasarkan taraf kejelasannya, Chaer (2009:53) mengklasifikasikan definisi menjadi 5 yaitu:
1.2.1        Definisi Sinonimis
Suatu kata didefinisikan dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata tersebut. Contoh: kata ayah didefinisikan dengan kata bapak. Ketidakjelasan definisi ini adalah karena definisi yang diberikan bersifat berputar balik (circum of means).
Pendefinisian sinonim ini dianggap kurang akurat, karena dalam makna sebenarnya kedua nama atau kata yang menjadi sinonim itu belum tentu sama. Sebagai contoh nama ayahsecara khusus diberikan kepada laki-laki yang menjadi bapak kandung atau orang tua. Sedangkan kata bapaksudah bisa digunakan bukan hanya untuk orang tua laki-laki akan tetapi bisa ditujukan kepada orang yang memiliki usia yang lebih tua atau dituakan.
1.2.2        Definisi Formal
Dalam definisi formal ini, konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih dahulu sebuah ciri umumnya, lalu disebutkan pula sebuah ciri khusus yang menjadi pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama ciri umumnya.
Misalnya kata bis. Kata Bis berupa konsep/ide, ciri umumnya yaitu kendaraan umum, sedangkan ciri khususdapat memuat banyak penumpang. Sehingga dapat dibuat definisi formal yaitu, bus adalah kendaraan umum yang dapat membuat banyak penumpang.
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu, seperti unsur kuantitas (misalnya banyak penumpang pada definisi bis), atau juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kerja, kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu memang sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang lebih jauh seringkali tidak memuaskan. Umpamanya definisi bis di atas yang dikatakan adalah kendaraan umum dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu belum bisa menjelaskan bedanya bis dengan kereta api dan pesawat terbang.
Kelemahan definisi formal di atas dapat diatasi dengan pendefinisian yang lebih luas, yaitu dengan membuat definisi logis dan definisi ensiklopedis.
4.2.3  Definisi Logis
Definisi logis mengidentifikasi secara tegas objek, ide atau konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan objek-objek lain. Definisi logis ini biasa terdapat dalam buku-buku pelajaran, dan karena itu sifatnya (agak) ilmiah. Contoh:
air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsur pokok dari kehidupan, campuran oxida hidrogen H2O, tanpa bau, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna, tetapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tabal, membeku pada suhu nol derajat Celsius, mendidih pada suhu 100 derajat Celsius, mempunyai berat jenis maksimum pada 4 derajat Celsius.
4.2.4 Definisi Ensiklopedis
Definisi ensiklopedis lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep yang didefinisikan. Contoh:
airadalah persenyawaan hidrogen dan oksigen, terdapat di mana-mana, dan dapat berwujud: (1). Gas, seperti uap air; (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai; (3). Padat, seperti es dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan paling muarh, terdapat di alam dalam keadaan tidak murni.Air murni berupa cairan yang tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna.Pada suhu 4 derajat celcius air mencapai maksimum berat jenis; dan 1 cm3 beratnya 1 gram.Didinginkan sampai nol derajat celcius atau 32 derajat farenheit, air berubah menjadi es yang lebih ringan daripada air.Air mengembang sewaktu membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat celcius atau 212 derajat fahrenheit), air berubah menjadi uap. Air murni bukanlah konduktor yang baik.Dia merupakan persenyawaan dua atom hydrogen dan satu atom oksigen; rumus kimianya H2O. Kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai arti ekonomi yang besar.
4.2.5 Definisi Batasan/ Definisi Operasional
Jenis definisi lain banyak dibuat dan digunakan orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut juga definisi batasan). Definisi ini dibuat orang untuk membatasi konsep-konsep yang akan dikemukakan dalam suatu tulisan atau pembicaraan. Oleh karena itu, sering juga disebut definisi operasional. Definisi ini hanya digunakan untuk keperluan tertentu, terbatas pada suatu topik pembicaraan, umpamanya:
Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk minum, mandi, dan cuci.
Yang dimaksud dengan air dalam pembahasan ini adalah segala zat cair yang terdapat di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang ada di dalam batang (seperti air tebu), maupun yang ada di dalam buah.