Menu

8 July 2013

PENAMAAN (Sebuah Materi Psikolinguistik)


Oleh : Dedi Irawan
Dalam sebuah fakta, seorang individu dipastikan semuanya memiliki nama tersendiri. Dengan penamaan itu maka dia akan mudah dikenali dan dipanggil kembali. Proses penamaan pada seorang bayi (manusia) memerlukan sebuah proses mulai dari pemilihan nama, menyepakati nama yang telah dipilih oleh pemberi nama (pada hal ni orang tua), dan pengesahan nama tersebut dengan berupa akta kelahiran kalau sekarang kita kenal. Nama tersebut akan terbawa terus hingga ia meninggal. Kalaupun ada penggantian nama tentu harus ada proses seperti semula.
Dari contoh diatas maka perlu dipahami apa yang dimaksud dengan nama dan bagaimana penamaan tersebut.
1.1  Pengertian Penamaan
Djajasudarma (2009:47) berpendapat bahwa nama merupakan kata-kata yang menjadi label setiap makluk benda, aktivitas, dan peristiwa di dunia ini. Nama-nama ini muncul akibat dari kehidupan manusia yang komplek dan beragam, alam sekitar manusia berjenis-jenis. Dan memberi pendapat bahwa penamaan ditiap daerah atau lingkungan kebudayaan tertentu bagi benda yang sama tentunya berbeda.
Chaer (2009:43) berpendapat bahwa penamaan adalah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen yang berbeda diluar bahasa. Sedangkan Aristoteles (dalam Chaer: 2009) mendefinisikan penamaan atau pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota suatu masyarakat bahasa.
Menurut Kridalaksana ( 1982 : 160 ) “ Penamaan merupakan proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek, konsep, proses dan sebagainya. Biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada, antara lain dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau kelompok kata ”.
Dari beberapa pendapat diatas penyusun dapat menyimpulkan bahwa penamaan yaitu suatu proses pelabelan terhadap suatu benda, kejadian atau peristiwa yang terjadi dalam aktivitas berbahasa manusia, sehingga memberikan suatu acuan atau referen yang berbeda satu sama lain.
Antara suatu satuan bahasa sebagai lambang, misalnya kata, dengan sesuatu yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang dan tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya. Jika sebuah nama sama dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya, berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali.
Misalnya antara kata <kuda> dengan benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai menarik pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi pula andaikata ada hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, tentu orang Jawa tidak akan menyebutnya <jaran>, orang Inggris tidak akan menyebutnya <horse>, dan orang Belanda tidak akan menyebutnya <paard>. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama dengan orang Indonesia.
Dalam hal ini dapat penyusun berpendapat bahwa penamaan atau pemberian nama bersifat arbiter atau mana suka, akan tetapi memerlukan sebuah kesepakatan antar pengguna bahasa tersebut (konvensional).
1.2  Sebab Terjadinya Penamaan
Dalam teorinya, ternyata nama setiap benda atau hal tidak begitu saja dinamai, akan tetapi ada sebab atau sesuatu yang melatarbelakanginya. Secara kontemporer kita masih dapat menelurusi sebab-sebab atau peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.Berikut dalam buku Chaer (2009), ada beberapa sebab terjadinya penamaan atau penyebutan sebuah nama, yaitu sebagai berikut.
1.2.1        Peniruan Bunyi
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi. Maksudnya, nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang sejenis reptil kecil yang melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak-“. Begitu juga dengan tokek diberi nama seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa kanak-kanak, karena bunyinya begitu.
Dari contoh diatas jelas bahwa peniruan bunyi yang berasal dari benda yang dinamainya merupakan penyebab penamaan pada benda tersebut.Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
Nama yang dibentuk dari peniruan bunyi sebenarnya tidak akan percis sama dengan bunyi asli yang keluar dari benda atau hewan misalnya. Karena pendengaran dan penafsiran akan bunyi itu berbeda-beda, serta sistema bahasanya pun berbeda. Misalnya suara ayam, orang Sunda meniru suara kokok ayam jantan dengan bunyi [kongkorongok], sedangkan Melayu Jakarta berbunyi [kukuruyuk].
1.2.2         Penyebutan Bagian
Penamaan suatu benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri khas yang dari benda tersebut dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala dalam kalimat Setiap kepala menerima bantuan bersa 10 kg. Kata kepala dalam kalimat itu bukanlah dalam arti „kepala“ itu saja, melainkan seluruh orangnya sebagai satu kesatuan sebagai seorang manusia dengan semua anggota tubuhnya. Dalam hal ini penyebutan sebagian daro keseluruhan disebut pars pro toto.
Adapun kebalikan dari pars pro toto adalah tótem pro parte, yaitu menyebut keseluruhan untuk sebagian. Contoh dari tótem pro parteyaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia memenangkan medali emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga orang atlet panahan putra.
1.2.3        Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat khas adalah penamaan sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu yang hampir sama dengan pars pro toto. Gejala ini merupakan peristiwa semantik karena dalam peristiwa ini terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat menonjol itu; sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si bakhil. Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan yang kepalanya botak disebut si botak.
Di dalam dunia politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya, golongan golongan kanan untuk menyebut golongan agama dan golongan kiri untuk menyebut golongan komunis.
1.2.4        Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam kosa kata bahasa Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah disebut dengan istilah appelativa.
Nama-nama benda yang berasal dari nama orang sebagai penemu atau pembuatnya, antara lain, kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang dibuat oleh Dr. Condom; mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh seorang petani yang bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum van der tunk, dan sebagainya.
Nama orang atau nama pabrik dan merek dagang yang kemudian menjadi nama benda hasil produksi itu banyak pula kita dapati seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, tipp ex koreksi tulisan, miwon bumbu masak, dan lain sebagainya.
Dari peristiwa sejarah banyak juga kita dapati nama orang atau nama kejadian yang kemudian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot, bayangkara, laksamana, Lloyd, dan sandwich. Pada mulanya kata bayangkara adalah nama pasukan pengawal keselamatan raja pada zaman Majapahit. Lalu, nama ini kini dipakai sebagai nama korps kepolisian R.I. Kata laksamana yang kini dipakai sebagai nama dalam jenjang kepangkatan pada mulanya adalah nama salah seorang tokoh dalam wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam cerita itu memang terkenal sebagai seorang pahlawan. Kata boikot berasal dari nama seorang tuan tanah di Iggris Boycott, yang karena tindakannya yang terlalu keras pada tahun 1880 oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak diikutsertakan dalam suatu kegiatan dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan seperti tuan Boycott. Kaat Llyoid seperti yang terdapat pada nama perusahaan pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai atribut nama perusahaan pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich, yaitu roti dengan mentega dan daging didalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris Sandwich. Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa bekal berupa roti seperti di atas agar dia bisa tetap sambil tetap bermain.
1.2.5        Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia; kata kenari, yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden atau ikan sarden, berasal dari nama pulau Sardinia di Italia; kata klonyo berasal dari au de Cologne artinya air dari kuelen, yaitu nama kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama piagam atau prasasti yang disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti piagam kota Kapur, prasasti kedudukan bukit, piagam Telaga Batu dan piagam Jakarta.Selain itu ada juga kata kerja yang dibentuk dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang berarti di buang ke Digul di Irian jaya; dinusakambangkan, yang berarti di bawa atau dipenjarakan di pulau Nusakambangan.
1.2.6        Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni.
Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu barang-barang lain yang dibuat dari kaca seperti kaca mata, kaca jendela, dan kaca spion. Bambu runcing adalah nama sensata yang digunakan rakyat Indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu, yaitu bambu, menjadi nama alat sensata itu.
1.2.7        Keserupaan
Dalam praktek berbahasa banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikaldari kata itu.
Misalnya kata kaki pada frase kaki meja dan kaki kursi dan ciri “terletak pada bagian bawah”.contoh lain kata kepala pada kepala kantor, kepala surat dan kepala meja. Disini kata kepala memiliki kesamaan makna dengan salah satu komponen makan leksikal dari kata kepala itu, yaitu “bagian yang sangat penting pada manusia” yakni pada kepala kantor, “terletak sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni pada kepala paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai kata yang polisemi, kata yang memiliki banyak makna.
1.2.8        Pemendekan
Penamaan yang didasarkan pada hasil penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata yang digabungkan menjadi satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali, iptek untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tipikor untuk tindak pidana korupsi.Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil pemendekan ini lazim disebut akronim.
1.2.9        Penamaan Baru
Penamaan baru dibentuk untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata atau istilah lama yang sudah ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak halus atau kurang ilmiah.
Misalnya, kata pariwisata untuk menggantikan kata turisme, darmawisata untuk piknik, dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh. Penggantian kata gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi tunasfusila, dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karena kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di dalam masyarakat.

1.3  Hubungan Nama dengan Benda
Dalam buku Djajasudarma (2009: 48) Beberapa ahli berpendapat mengenai hubungan nama dengan benda yang dinamainya.
Plato (429-348 SM) ada hubungan hayati antar nama dan  benda, sebagai label dari benda-benda atau peristiwa, dan menurut aristoteles (384-322 SM) pemberian nama adalah soal perjanjian atau bukan berarti dahulu ada sidang nama untuk sesuatu yang diberi nama. Nama biasanya dari seseorang ( ahli, penulis, pengarang, pemimpin negara atau masyarakat baik melalui media masa elektronik atau majalah dan koran ). Misalnya, dalam fisika kita kenal hukum Boyle dan Archimides. Dalam permainan kita kenal sepak bola, tenis meja, dan sebagainya. Nama sesuatu kadang-kadang dapat diusut asal usulnya. Setiap cabang ilmu memberikan nama tertentu untuk benda, fakta, kejadian atau proses.
Sedangkan Socrates (469-399 SM) yang mengemukakan bahwa nama harus sesuai dengan sifat acuan yang diberinama pendapatnya merupakan kebalikan dari yang dikemukakan Aristoteles.
Dari beberapa pendapat ahli diatas, terlihat bahwa sebuah nama yang diberikan kepada suatu benda, kejadian, fakta, dan atau proses itu jelas bukan secara  kebetulan dan seenaknya, akan tetapi ada penyebab dan kesepakatan antar pengguna bahasa walaupun tidak melalui pengesahan secara resmi melalui sidang atau semacamnya.

0 komentar:

Post a Comment